Ketika Air Mengulang Sejarah: Banjir Jakarta dan Jalan Menuju Resiliensi
Deskripsi
Ketika Air Mengulang Sejarah:
Banjir Jakarta dan Jalan Menuju Resiliensi
Oleh: Moh. Wahyu Syafi’ul Mubarok
Mahasiswa Master of Energy and Environmental Sciences,
University of Groningen, Belanda
Pendahuluan
Banjir adalah bencana hidrometeorologi paling akrab dengan kehidupan masyarakat Jakarta. Hampir setiap musim hujan, berita tentang genangan di jalan raya, rumah warga yang terendam, hingga aktivitas ekonomi yang lumpuh menjadi hal yang berulang.
Fenomena ini bukan sekadar problem teknis saluran air, melainkan refleksi dari persoalan tata ruang, urbanisasi, dan perubahan iklim. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa banjir menempati peringkat pertama dalam jenis bencana di Indonesia, menyumbang lebih dari 38% kejadian bencana sepanjang 2000–2020 (BNPB, 2020).
Jakarta, dengan lebih dari 10 juta penduduk, berada di posisi yang unik sekaligus rentan. Kota ini berkembang di delta sungai Ciliwung dan memiliki sekitar 13 sungai yang melintasi wilayahnya. Kombinasi letak geografis rendah, sekitar 40% wilayah berada di bawah permukaan laut, dan beban urbanisasi menjadikan banjir sebagai ancaman permanen (Ward et al., 2013). Bencana besar seperti banjir 2007 yang merendam 60% Jakarta dan menewaskan 80 orang menunjukkan betapa seriusnya dampak banjir (Steinberg, 2007).
Tulisan ini menelusuri sejarah panjang banjir Jakarta, mulai dari era Batavia hingga awal abad ke-21. Dengan memahami akar sejarahnya, kita dapat menarik pelajaran berharga tentang penyebab struktural banjir, serta merefleksikan bagaimana bangsa lain, seperti Belanda, mengelola persoalan serupa.
Sejarah Banjir di Batavia–Jakarta
Sejarah mencatat, banjir bukanlah fenomena baru bagi Jakarta. Pada 1621, hanya beberapa dekade setelah pendirian Batavia oleh VOC, catatan menunjukkan kota ini sudah dilanda banjir besar yang melumpuhkan aktivitas pelabuhan (Abeyasekere, 1989). Banjir kembali tercatat pada 1654, 1918, dan berulang pada berbagai periode berikutnya. Tidak mengherankan, karena Batavia dibangun di delta sungai Ciliwung yang rawan limpasan air.
Para insinyur Belanda di abad ke-17 mencoba mengatasi banjir dengan membangun kanal-kanal bergaya Eropa. Namun, sistem tersebut justru gagal berfungsi optimal karena perbedaan kondisi tropis. Curah hujan tinggi, sedimentasi cepat, dan penebangan hutan di hulu sungai.
Akibatnya, kanal yang seharusnya menjadi jalur pengendalian air berubah menjadi tempat genangan dan sumber penyakit. Tak heran, Batavia dijuluki the graveyard of the East karena malaria dan penyakit akibat lingkungan banjir (Cribb & Kahin, 2004).
Memasuki abad ke-20, banjir tetap menjadi momok. Banjir besar 1918, misalnya, tercatat merendam kawasan Weltevreden (sekarang Gambir dan Menteng). Setelah kemerdekaan, bencana ini tidak mereda. Tahun 1976, banjir besar melanda Jakarta dan menggenangi 50 ribu rumah. Banjir 1996 juga menelan puluhan korban jiwa.
Puncaknya, banjir 2002 dan 2007 menjadi titik balik kesadaran publik. Banjir 2002 merendam 60% Jakarta, menewaskan lebih dari 30 orang, dan menyebabkan kerugian Rp 5 triliun (Texier, 2008). Lima tahun kemudian, banjir 2007 kembali mengulang sejarah kelam dengan 80 korban jiwa, 320 ribu pengungsi, dan kerugian lebih dari Rp 8 triliun (Steinberg, 2007).
Jika ditarik dalam bentuk timeline, terlihat pola siklus banjir besar rata-rata setiap 5–10 tahun, dengan intensitas yang semakin parah. Ini menandakan bahwa persoalan banjir Jakarta tidak hanya terkait fenomena alam, tetapi juga akumulasi dari persoalan tata ruang dan tata kelola yang tidak tuntas.
Penyebab Struktural
Mengapa banjir Jakarta selalu berulang? Jawabannya terletak pada kombinasi faktor hidrometeorologi, geologi, dan antropogenik.
Pertama, dari sisi hidrometeorologi, curah hujan ekstrem menjadi faktor dominan. Data BMKG menunjukkan, curah hujan Jakarta dapat mencapai 377 mm/hari pada puncak musim hujan, seperti yang terjadi pada 1 Januari 2020, salah satu rekor tertinggi sejak 1866 (BMKG, 2020). Ditambah lagi, Jakarta menerima limpasan air dari daerah hulu (Bogor dan Depok), yang menambah beban debit sungai.
Kedua, faktor geologi dan geografis memperburuk keadaan. Jakarta adalah kota pesisir di dataran rendah, dengan 40% wilayahnya berada di bawah permukaan laut, terutama di Jakarta Utara. Lebih parah lagi, fenomena land subsidence atau penurunan muka tanah terjadi rata-rata 3–10 cm/tahun, bahkan di beberapa titik mencapai 20 cm/tahun akibat ekstraksi air tanah berlebihan (Abidin et al., 2011). Kondisi ini membuat sebagian wilayah Jakarta “tenggelam” secara perlahan.
Ketiga, faktor antropogenik. Urbanisasi pesat sejak 1970-an mengubah lahan rawa, sawah, dan daerah resapan menjadi permukiman padat, jalan raya, dan gedung beton. Alih fungsi lahan mengurangi daya serap air, sehingga hujan langsung menjadi limpasan. Kajian World Bank (2011) menunjukkan bahwa hanya sekitar 9% wilayah Jakarta yang tersisa sebagai ruang terbuka hijau, jauh di bawah standar 30% yang dianjurkan.
Akhirnya, faktor tata ruang dan kebijakan turut berperan. Banyak kebijakan penanggulangan banjir yang bersifat reaktif, fokus pada pembangunan infrastruktur, namun tidak menyentuh akar masalah tata ruang dan perilaku masyarakat. Akibatnya, setiap banjir besar seakan hanya mengulang pola lama tanpa solusi menyeluruh.
Upaya Penanggulangan
Upaya penanggulangan banjir di Jakarta sudah dilakukan sejak era kolonial, tetapi sering kali bersifat tambal sulam. Pada abad ke-17, Belanda membangun kanal-kanal untuk mengalirkan air ke laut. Namun, kanal itu cepat mengalami pendangkalan akibat sedimentasi, sehingga lebih berfungsi sebagai saluran transportasi ketimbang pengendalian banjir (Abeyasekere, 1989).
Pada masa Orde Baru, pemerintah mulai membangun infrastruktur besar. Banjir Kanal Barat (BKB) yang sudah dirintis sejak 1919 akhirnya diselesaikan dan berfungsi mengalirkan limpasan dari sungai Ciliwung. Kemudian, pada 2003, pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) dimulai untuk mengurangi beban BKB dengan menampung aliran dari sungai-sungai di timur Jakarta (Steinberg, 2007).
Selain kanal, Jakarta juga membangun sejumlah waduk dan polder, seperti Waduk Pluit dan Waduk Cengkareng, yang berfungsi menampung air sekaligus menjadi sumber cadangan air. Program normalisasi sungai pada era 2000-an menargetkan pelebaran sungai Ciliwung dan Cipinang, meskipun terkendala masalah sosial akibat penggusuran permukiman warga bantaran sungai (Texier, 2008).
Salah satu proyek terbesar adalah National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau yang populer disebut Giant Sea Wall. Proyek ini diluncurkan pada 2014 dengan tujuan melindungi Jakarta Utara dari banjir rob akibat kenaikan muka laut dan penurunan tanah.
Desainnya mencakup tanggul raksasa sepanjang 32 km serta reklamasi pulau buatan. Namun, proyek ini menuai kritik karena berpotensi menimbulkan masalah lingkungan baru, seperti kerusakan ekosistem pesisir dan memperburuk polusi air di teluk Jakarta (Colven, 2017).
Dari berbagai upaya tersebut, terlihat bahwa penanggulangan banjir Jakarta cenderung berfokus pada solusi teknis dan infrastruktur keras. Walaupun memberi dampak jangka pendek, pendekatan ini belum cukup mengatasi akar masalah seperti tata ruang kota, alih fungsi lahan, dan minimnya ruang terbuka hijau.
Refleksi Solusi dari Belanda
Belanda dikenal sebagai bangsa yang hidup “di bawah laut.” Sekitar sepertiga wilayahnya berada di bawah permukaan laut, mirip dengan kondisi Jakarta. Namun, Belanda berhasil mengubah kerentanannya menjadi kekuatan melalui manajemen air yang terintegrasi. Tragedi besar Banjir Laut Utara tahun 1953, yang menewaskan lebih dari 1.800 orang, menjadi titik balik kebijakan air negeri itu (van Koningsveld et al., 2008).
Sebagai respons, Belanda meluncurkan Delta Works, proyek rekayasa sipil raksasa berupa bendungan, pintu air, dan tanggul yang melindungi wilayah pesisir. Lebih jauh, pada 1990-an lahir konsep Room for the River, yang justru memberikan kembali ruang kepada sungai dengan melebarkan bantaran, merelokasi permukiman, dan mengembalikan fungsi dataran banjir sebagai area resapan. Pendekatan ini menggabungkan infrastruktur keras dengan restorasi ekosistem alami, menciptakan sistem yang lebih berkelanjutan (Warner et al., 2013).
Bagi Jakarta, solusi Belanda menawarkan pelajaran penting. Pertama, perlunya visi jangka panjang lintas generasi dalam kebijakan penanggulangan banjir, bukan sekadar proyek 5 tahunan. Kedua, pentingnya integrasi antara solusi teknis dengan aspek sosial dan ekologi. Ketiga, keterlibatan masyarakat sebagai bagian dari sistem manajemen risiko, bukan sekadar objek kebijakan.
Namun, perbandingan ini juga harus hati-hati. Belanda memiliki kondisi geografis lebih stabil dan sistem tata kelola yang konsisten, sementara Jakarta menghadapi urbanisasi cepat, heterogenitas sosial, dan penurunan tanah ekstrem. Karena itu, solusi Belanda tidak bisa ditiru mentah-mentah, tetapi perlu diadaptasi dengan konteks lokal.
Pelajaran dan Rekomendasi
Sejarah banjir Jakarta memberi kita pelajaran bahwa bencana ini bukan sekadar fenomena musiman, melainkan persoalan struktural yang berulang dari masa ke masa. Dari Batavia hingga Jakarta modern, pola yang sama terlihat. Urbanisasi tanpa kendali, tata ruang yang abai pada ekologi, serta respons kebijakan yang lebih reaktif daripada preventif.
Ada beberapa pelajaran penting yang dapat ditarik. Pertama, konsistensi kebijakan lintas rezim. Belajar dari Belanda, keberhasilan manajemen air lahir dari visi jangka panjang yang diteruskan lintas generasi. Jakarta perlu keluar dari siklus proyek jangka pendek yang kerap berubah mengikuti kepemimpinan politik.
Kedua, integrasi solusi teknis dengan ekologi. Infrastruktur keras seperti kanal dan tanggul tetap dibutuhkan, tetapi harus dilengkapi dengan restorasi daerah resapan, pemulihan rawa, dan penghijauan kota. Konsep hybrid solution, memadukan rekayasa sipil dengan solusi berbasis alam, dapat menjadi jalan tengah.
Ketiga, revitalisasi kearifan lokal. Rumah panggung Betawi atau arsitektur tradisional Nusantara sesungguhnya dirancang adaptif terhadap banjir. Sayangnya, pola adaptif ini terkikis oleh urbanisasi modern. Menghidupkan kembali arsitektur lokal dapat menjadi strategi komplementer.
Keempat, literasi bencana dan partisipasi publik. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, menjaga daerah resapan, hingga mendukung relokasi sangat krusial. Tanpa perubahan perilaku kolektif, teknologi apa pun akan gagal.
Terakhir, pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) jangan sampai menjadi sekadar pelarian dari masalah banjir Jakarta. Sejarah banjir Batavia seharusnya menjadi cermin agar perencanaan kota baru tidak mengulangi kesalahan yang sama: membangun tanpa memperhitungkan daya dukung alam.
Dengan memadukan refleksi sejarah, inspirasi global, dan adaptasi lokal, Indonesia dapat membangun ketangguhan menghadapi banjir, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lain yang menghadapi risiko serupa.
Daftar Pustaka
Abeyasekere, S. (1989). Jakarta: A History. Oxford University Press.
Abidin, H. Z., Andreas, H., Gumilar, I., Sidiq, T. P., & Fukuda, Y. (2011). Land subsidence in coastal city of Semarang (Indonesia): characteristics, impacts and causes. Geomatics, Natural Hazards and Risk, 2(3), 215–233. https://doi.org/10.1080/19475705.2011.595274
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). (2020). Laporan Hujan Ekstrem Awal Tahun 2020. BMKG.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (2020). Data Informasi Bencana Indonesia.
Colven, E. (2017). Understanding the allure of big infrastructure: Jakarta’s great Garuda Sea Wall project. Water Alternatives, 10(2), 250–264.
Cribb, R., & Kahin, A. (2004). Historical Dictionary of Indonesia. Scarecrow Press.
Steinberg, F. (2007). Jakarta: Environmental problems and sustainability. Habitat International, 31(3–4), 354–365.
Texier, P. (2008). Floods in Jakarta: when the extreme reveals daily structural constraints and mismanagement. Disaster Prevention and Management, 17(3), 358–372. https://doi.org/10.1108/09653560810887284
van Koningsveld, M., Mulder, J. P. M., Stive, M. J. F., van der Valk, L., & van der Weck, A. W. (2008). Living with sea-level rise and climate change: a case study of the Netherlands. Journal of Coastal Research, 24(2), 367–379.
Ward, P. J., Marfai, M. A., Yulianto, F., Hizbaron, D. R., & Aerts, J. C. J. H. (2013). Coastal inundation and damage exposure estimation: a case study for Jakarta. Natural Hazards, 66(3), 2105–2120.
Warner, J., van Buuren, A., & Edelenbos, J. (2013). Making space for the river: governance experiences with multifunctional river flood management in the Netherlands. International Journal of Water Governance, 1(3–4), 279–298.
World Bank. (2011). Jakarta: Urban challenges in a changing climate.