...

JEJAK BENCANA DI INDONESIA DAN UPAYA MENJADI TANGGUH

01 10 2021 Lomba Kategori Umum Sry Lestari Samosir 0 Likes Bagikan :

Deskripsi

Indonesia adalah negara yang sangat rawan terhadap bencana baik itu bencana alam, non alam maupun sosial. Tercatat berbagai kejadian gempa telah terjadi di beberapa daerah Indonesia, baik yang diikuti tsunami atau tidak. Jika menilik dari perspektif sejarah, kejadian bencana dapat terjadi ditempat yang sama. Misalnya kejadian letutasn gunung Merapi di Di. Yogyakarta yang telah lebih dari 50 kali meletus. Begitu juga kejadian banjir serta gempa bumi yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah yang berkekuatan 7.4 SR tepat pada 28 September 2018 lalu. Baik itu banjir ataupun gempa bumi bukanlah kejadian yang pertama terjadi. Tercatat tujuh kali gempa bumi terjadi di Sulawesi Tengah dengan skala magnitude yang lumayan besar, tepatnya pada tahun 1927, 1938, 1996, 1998, 2005, 2008, dan 2012 (Sarapang, Rogi, dan Hanny, 2019).

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat data bahwa dari tanggal 1 Januari sampai dengan 27 Mei 2021 setidaknya terjadi total 1.334 kejadian bencana (https://www.bnpb.go.id/). Melihat tingginya kejadian bencana tersebut, tentu diperlukan penanganan khusus untuk mengantisipasi bencana di Indonesia. Secara historis, penanganan bencana berfokus pada tanggap darurat, tetapi menjelang akhir abad ke-20 semakin disadari bahwa bencana bukanlah sesuatu yang alami (bahkan jika bahaya terkait) dan hanya dengan mengurangi dan mengelola kondisi bahaya, keterpaparan dan kerentanan sehingga kita dapat mencegah kerugian dan mengurangi dampak bencana. Karena kita tidak dapat mengurangi keparahan bahaya alam, peluang utama untuk mengurangi risiko terletak pada pengurangan kerentanan dan keterpaparan.

Mengurangi dua komponen risiko ini memerlukan identifikasi dan pengurangan pemicu risiko yang mendasari, yang khususnya terkait dengan pilihan dan praktik pembangunan ekonomi dan perkotaan yang buruk, degradasi lingkungan, kemiskinan dan ketidaksetaraan, serta perubahan iklim, yang menciptakan dan memperburuk kondisi bahaya, eksposur dan kerentanan. Mengatasi pemicu risiko yang mendasari ini akan mengurangi risiko bencana, mengurangi dampak perubahan iklim dan, akibatnya, menjaga keberlanjutan pembangunan.

Kegiatan untuk mengurangi risiko dapat digambarkan sebagai struktural, misalnya perencanaan penggunaan lahan dan implementasi kode bangunan, dan non-struktural, misalnya peningkatan kesadaran, pembuatan kebijakan dan legislasi. Bagaimana pemerintah, masyarakat sipil dan aktor lain, misalnya melalui pengaturan kelembagaan, legislasi dan desentralisasi, dan mekanisme partisipasi dan akuntabilitas disebut tata kelola risiko. Sangat disayangkan apabila Indonesia tergolong dalam negara dengan tata kelola yang lemah lebih rentan dan kurang tahan terhadap risiko bencana.

Indonesia harus kuat dan tangguh maka dari itu dibutuhkan upaya penanganan bencana misalnya dengan membangun kekuatan, atribut dan sumber daya yang tersedia dalam komunitas, masyarakat atau organisasi – yang secara kolektif. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dapat mengadakan kegiatan untuk meningkatkan ketahanan individu, komunitas, masyarakat dan sistem untuk melawan, menyerap, mengakomodasi dan pulih dari dan meningkatkan kesejahteraan dalam menghadapi berbagai bahaya. Oleh karena itu, kegiatan untuk mengurangi dan mengelola risiko dapat memberikan cara untuk membangun ketahanan terhadap risiko lain.

Sebagai penutup, sejarah bencana yang telah terjadi dapat menjadi refleksi bagaimana lemahnya masyarakat. Sebagai bagian dari negara ini, masyarakat juga harus bergerak aktif memahami mitigasi bencana. Sebagaimana petikan kalimat “Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah”, maka jejak bencana yang telah terjadi di tanah air haruslah diingat guna menangani kejadian bencana serupa. Harapannya negara kita Indonesia dapat menjadi teladan bagi dunia sebagai negara dengan tata kelola yang kuat dan berdaya tangguh terhadap risiko bencana.

 

Referensi

Sarapang, H. T., Rogi, O. H. A., & Hanny, P. (2019). Analisis Kerentanan Bencana Tsunami Di Kota Palu. SPASIAL, 6(2), 432–439

Comment (0)