Duka yang Tak Tercatat: Disabilitas dalam Bencana Nusantara
Ringkasan
Deskripsi
Sejarah kebencanaan di Indonesia adalah sejarah panjang yang seringkali ditulis dalam angka: berapa ribu korban jiwa, berapa hektar wilayah hancur, dan berapa besar kerugian ekonomi. Namun, di balik deret statistik itu, ada kisah-kisah kecil yang jarang mendapat tempat, salah satunya adalah kisah kaum disabilitas. Mereka yang secara fisik, sensorik, atau kognitif memiliki keterbatasan, seringkali menghadapi bencana dengan kerentanan berlipat, sekaligus daya tahan yang luar biasa.
Sejak letusan Tambora pada 1815 yang membuat langit Nusantara gelap berbulan-bulan, hingga tsunami Aceh 2004 yang mengguncang dunia, pengalaman kaum disabilitas sering terlupakan. Padahal, setiap bencana selalu menyingkapkan persoalan aksesibilitas dan inklusi yang belum tuntas. Pada masa kolonial, arsip-arsip Belanda lebih banyak menyoroti dampak ekonomi dan logistik bencana, tanpa menyisakan catatan tentang kelompok marjinal, termasuk penyandang disabilitas. Baru setelah kemerdekaan, khususnya pasca-1990-an, narasi inklusi mulai masuk dalam wacana kebencanaan.
Tragedi tsunami Aceh 2004 menjadi titik balik. Ratusan penyandang disabilitas tidak sempat menyelamatkan diri karena jalur evakuasi tidak ramah kursi roda atau tongkat. Sebagian tuna rungu tidak mendengar sirene peringatan dini. Di sinilah masyarakat mulai sadar: bencana tidak netral. Ia memperbesar ketidakadilan struktural yang sudah ada sebelumnya. Dari Aceh kemudian lahir gerakan masyarakat sipil yang memperjuangkan Disability Inclusive Disaster Risk Reduction (DIDRR).
Lompatan besar terjadi setelah gempa Yogyakarta 2006. Banyak penyandang disabilitas kehilangan rumah sekaligus alat bantu mobilitasnya. Lembaga swadaya dan perguruan tinggi kemudian mendorong lahirnya desain rumah tahan gempa yang inklusif. Pemerintah pun mulai memasukkan klausul disabilitas dalam UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Meski implementasinya belum sempurna, regulasi ini memberi dasar hukum bahwa kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, harus mendapat perlindungan khusus.
Namun sejarah tidak berhenti pada regulasi. Letusan Merapi 2010 kembali menantang kesadaran kolektif. Evakuasi di pengungsian sering tidak menyediakan ruang khusus bagi difabel. Ada kisah seorang penyandang tunanetra yang dituntun keluar dari zona bahaya oleh tetangganya, menunjukkan bahwa solidaritas sosial seringkali lebih cepat bekerja daripada sistem formal. Begitu juga pada gempa Palu dan tsunami 2018, berbagai laporan menyoroti bagaimana penyandang disabilitas kesulitan mengakses informasi darurat berbasis SMS dan aplikasi digital. Dari sana, inovasi berbasis teknologi ramah disabilitas mulai dikembangkan, misalnya aplikasi dengan fitur suara atau tanda visual yang jelas.
Jika ditarik ke belakang, sejarah kebencanaan di Indonesia bagi kaum disabilitas adalah sejarah invisibilitas yang perlahan bergeser menuju pengakuan. Dari masa kolonial yang sunyi tanpa catatan, menuju era reformasi yang mulai menyuarakan nothing about us without us. Kaum disabilitas bukan hanya korban, tetapi juga aktor pengetahuan kebencanaan. Banyak organisasi difabel kini aktif memberi pelatihan kesiapsiagaan, bahkan melatih tim SAR untuk memahami kebutuhan evakuasi difabel.
Hari ini, tantangannya masih besar. Infrastruktur tanggap bencana belum sepenuhnya ramah disabilitas. Jalur evakuasi di banyak daerah masih curam dan tidak bisa diakses kursi roda. Informasi peringatan dini masih dominan berbasis audio, tanpa alternatif visual bagi tuna rungu. Namun, perjalanan sejarah menunjukkan kemajuan: kini suara difabel hadir dalam forum kebencanaan, dari tingkat desa hingga PBB.
Sejarah kebencanaan Indonesia, jika dilihat dari perspektif disabilitas, bukan sekadar catatan tragedi. Ia adalah cermin bagaimana bangsa ini memperlakukan kelompok rentan saat diuji oleh alam. Dari Tambora hingga Palu, dari Aceh hingga Cianjur, kisah-kisah difabel dalam bencana mengingatkan kita bahwa membangun resiliensi tanpa inklusi hanya akan meninggalkan ruang-ruang sunyi di tengah riuhnya bencana.
Mungkin, refleksi yang paling dalam adalah ini: ketika bencana datang, ia menghapus sekat-sekat sosial dan memperlihatkan wajah sejati kemanusiaan kita. Pertanyaannya, apakah kita cukup adil untuk memastikan bahwa kaum disabilitas tidak lagi berdiri di pinggir sejarah, melainkan berada di pusat upaya membangun Indonesia yang tangguh menghadapi bencana?