Banjir di Jakarta bukanlah peristiwa musiman yang lahir dari kejadian semalam. Ia adalah cerita panjang yang membentang sejak masa kolonial, ketika kota ini masih bernama Batavia. Sejak awal pembentukannya, Batavia memang dibangun di atas lanskap yang rapuh: dataran rendah, muara sungai, dan wilayah dengan cekungan-cekungan tanah yang sebagian berada di bawah permukaan laut. Secara geografis, kondisi ini menjadikan kawasan tersebut rentan terhadap genangan, baik akibat limpasan air hujan dari hulu maupun pasang air laut.
Pada abad ke-17, di bawah kepemimpinan Jan Pieterszoon Coen, pemerintah kolonial telah menyadari potensi dampak ekologis dari pembukaan lahan perkebunan di wilayah selatan, termasuk kawasan Bogor. Pembukaan hutan untuk perkebunan teh dan komoditas lain berpotensi mengubah tata air alami, meningkatkan limpasan permukaan, dan mempercepat aliran air menuju Batavia. Kesadaran ini mendorong pembangunan kanal-kanal dan jembatan besar yang dirancang untuk mengalirkan air dari hulu ke hilir, hingga bermuara di Teluk Jakarta.
Namun, rekayasa teknis tidak selalu mampu mengatasi kompleksitas alam dan perilaku manusia. Dalam praktiknya, pelanggaran tata ruang, penebangan hutan yang tidak terkendali, serta pembangunan permukiman tanpa mempertimbangkan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) memperparah risiko banjir. Faktor manusia—sering disebut sebagai human error—menjadi variabel krusial dalam memperbesar kerentanan kota.
Memasuki awal abad ke-20, pemerintah Hindia Belanda kembali merancang pembenahan tata air melalui apa yang dikenal sebagai Rencana van Breen pada pertengahan 1920-an. Rencana ini menata ulang alur sungai dengan pendekatan teknis kanal Timur–Barat (transversal channel) untuk mengendalikan distribusi air di ibu kota. Pada tahun 1922, dilanjutkan dengan program Kampongverbetering—sebuah upaya sistematis memperbaiki kualitas kampung dan infrastruktur permukiman. Sayangnya, keterbatasan dan pergeseran prioritas anggaran—termasuk pembangunan kawasan hunian permanen di Menteng dan Jatibaru—membuat rencana-rencana tersebut tidak sepenuhnya terwujud.
Seiring waktu, persoalan banjir Jakarta berkembang menjadi isu multidimensional. Ia bukan lagi sekadar soal air yang meluap, melainkan pertemuan antara aspek kemanusiaan, ekonomi, dan lingkungan. Penertiban permukiman di bantaran sungai, misalnya, bertujuan mengembalikan fungsi daerah aliran sungai agar mampu menampung dan mengalirkan air secara optimal. Namun kebijakan ini sering memicu ketegangan sosial, karena menyentuh ruang hidup, penghidupan, dan masa depan keluarga-keluarga yang telah lama bermukim di sana. Bencana dalam konteks ini menjadi ruang negosiasi antara hak atas lingkungan yang aman dan hak atas tempat tinggal yang layak.
Upaya lain seperti reklamasi pantai—dengan tujuan memperluas daratan untuk aktivitas ekonomi dan pemukiman—juga memunculkan perdebatan tajam. Sebagian kalangan menilai reklamasi dapat mendorong pertumbuhan kota, namun di sisi lain muncul kekhawatiran bahwa intervensi terhadap garis pantai justru meningkatkan risiko banjir rob dan memperburuk penurunan muka tanah. Dalam konteks perubahan iklim global dan kenaikan muka air laut, kebijakan semacam ini menuntut kajian ekologis yang sangat hati-hati.
Pada akhirnya, banjir Jakarta adalah cerminan relasi panjang antara manusia dan ruang hidupnya. Ia mengingatkan bahwa bencana bukan semata-mata fenomena alam, melainkan hasil interaksi antara faktor ekologis, kebijakan tata ruang, kepentingan ekonomi, serta keadilan sosial. Solusi yang diharapkan bukan hanya berupa infrastruktur fisik, tetapi juga komunikasi publik yang empatik, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta kebijakan yang berpijak pada keberlanjutan jangka panjang.
Harapannya, Jakarta dapat menemukan jalan keluar yang tidak sekadar menahan air, tetapi juga merawat keseimbangan antara kota, alam, dan manusianya.
Buku yang menjadi terbitan dari Arsip Nasional Republik Indonesia ini diharapkan mampu menjadi jembatan terutama berasal dari naskah asli yang di transliterasi sehingga pembaca memperoleh perspektif lain, terutama naskah kuno, arsip dan bencana banjir di wilayah DKI Jakarta. (BT)