Jejak Historis Potensi Bencana Tanah Longsor Argasunya, Kota Cirebon
Ringkasan
Kelurahan Argasunya di Kota Cirebon, yang memiliki topografi lebih tinggi dibandingkan wilayah lain, menghadapi potensi bencana gerakan tanah (longsor) yang signifikan, diperparah oleh aktivitas penambangan ilegal sejak tahun 2000. Sebuah penelitian kualitatif telah dilakukan untuk memetakan zonasi potensi ancaman bencana, mengklasifikasikan wilayah menjadi empat zona: sangat rendah (9,32%), rendah (53,1%), menengah (34,91%), dan tinggi (2,67%). Zona dengan potensi tinggi umumnya berada pada ketinggian 87,5–125 meter, dan keberadaan penambangan ilegal di beberapa titik semakin meningkatkan ancaman gerakan tanah yang ada.
Abstrak
Kota Cirebon merupakan kota strategis di utara Pulau Jawa. Letak geografis yang berada di dekat pesisir dan laut serta perbatasan provinsi menjadikan pembangunan kota ini memiliki sejarah panjang. Seiring perkembangan Kota Cirebon, Kelurahan Argasunya dibentuk pada tahun 1970. Kelurahan ini memiliki topografi yang berbeda dibanding kelurahan-kelurahan Kota Cirebon lain yang relatif dataran rendah (±5 m), dimana Argasunya berada pada ketinggian 12,5–125 m di atas permukaan laut. Kedudukan geografis Argasunya ini menjadikan Kota Cirebon memiliki potensi bencana gerakan tanah (tanah longsor) di bagian selatan. Selain faktor alam, kegiatan aktivitas manusia berupa penambangan pasir dan tanah urugan secara ilegal yang dimulai sejak tahun 2000 sampai saat ini turut memicu terjadinya gerakan tanah hingga menelan korban jiwa. Penelitian ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana gerakan tanah di Kelurahan Argasunya dengan mengetahui zonasi potensi ancaman bencana. Metode penelitian yang dilakukan ialah kualitatif, dimana data yang diperoleh berupa hasil observasi langsung titik-titik kejadian gerakan tanah, wawancara stakeholder terkait serta hasil studi literatur baik itu yang berhubungan dengan sejarah kejadian bencana maupun data-data parameter potensi ancaman bencana gerakan tanah (kemiringan lereng, tutupan lahan, batuan penyusun, dan curah hujan). Hasil penelitian menunjukan bahwa kajian potensi ancaman bencana gerakan tanah Argasunya telah dilakukan sejak tahun 1993 sampai sekarang. Berdasarkan pengolahan data dan analisis parameter potensi ancaman bencana, gerakan tanah di Kelurahan Argasunya diklasifikasikan menjadi empat zona yaitu sangat rendah (9,32% atau 63 hektar), rendah (53,1% atau 359 hektar), menengah (34,91% atau 236 hektar), dan tinggi (2,67% atau 18 hektar). Pada umumnya, zona tinggi berada pada ketinggian 87,5–125 m. Adanya aktivitas penambangan ilegal di beberapa titik di Kelurahan Argasunya turut meningkatkan potensi ancaman gerakan tanah yang ada.
Publikasi Teratas
Jurnal Info
Jurnal Info
LoremIpsum
Tanggal Publikasi
07 September 2021